BAB I
PENDAHULUAN
A.
RASIONAL
Kompetensi supervisi akademik intinya
adalah membina guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran, hal ini sesuai
dengan amanat Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tentang standar proses untuk
pendidikan dasar dan menengah yang menyatakan bahwa salah satu dimensi kompetensi
kepala sekolah/Madrasah adalah supervisi akademik.
Supervisi Akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran (Dares,1989,Glickman et al:2007). Demikian sujana
(2008) mengemukakan pendapat yang hampir sama yaitu supervisi akademik adalah
menilai dan membina guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran
agar kompetensi peserta didik mencapai
optimal.
Untuk itulah maka supervisi akademik terhadap guru yang dilakukan
oleh kepala sekolah merupakan suatu keharusan yang pada bertujuan untuk
meningkatkan: kualitas pembelajaran, kompetensi guru dalam proses pembelajaran, kualitas profesional guru agar kompetensi peserta didik dan kualitas output/lulusan semakin optimal.
B.
Dasar Hukum
1.
Undang Undang RI
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional
2.
Peraturan pemerintah
RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 74 tahun 2008 tentang guru
4.
Permendiknas RI
Nomor 13 tahun 2007 tentang kepala sekolah
5. Permendiknas RI
Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar proses untuk pendidikan dasar dan menengah
6. Permendiknas RI
Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/Madrasah
7.
Rapat Dinas SMP
Negeri 2 Tamanan tentang Pembinaan
Pendidik oleh kepala sekolah
8.
Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
C.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai supervisi akademik ini agar guru :
1. Memperbaiki dan
mengembangkan kualitas pembelajaran di kelas
2. Meningkatkan
kompetensi akademik dan kualitas
profesional guru terutama dalam pengembangan
kurikulum dalam proses pembelajaran di kelas.
3. Mampu mengelola
dan atau memanage kegiatan proses pembelajaran di kelas secara optimal.
4. Mengimplementasikan kompetensinya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mengembangkan
kemampuan sendiri dan memiliki perhatian yang sungguh sungguh.
D.
Sasaran
Sasaran dari
supervisi akademik ini
adalah semua guru di lingkungan sekolah SMP Negeri 2 Tamanan.
E.
Manfaat
1. Bagi kepala
Sekolah dapat meningkatkan kompetensi dalam hal ketrampilan supervisi akademik.
2. Bagi guru dapat
meningkatkan kompetensi akademik dan kualitas profesional guru terutama
dalam pengembangan
kurikulum dan proses pembelajaran di kelas.
3. Bagi peserta didik
dapat mengoptimalkan kompetensi yang ditunjukkan dengan peningkatan prestasi
siswa
4. Bagi
lembaga dapat
meningkatkan output/lulusan yang berkualitas dan berkarakter.
No comments:
Post a Comment